Kamis, 08 Desember 2011

Bela Negara

Bela negara adalah : sikap dan perilaku warga Negara yg dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yg
                               berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan
                               negara.
* Unsur-unsur Negara :
  - Penduduk/rakyat : sekumpulan manusia yg dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yg bersama-sama
                                 mendiami suat wilayah tertentu serta mereka tunduk pada kekuasaan negara.
  - Daerah/wilayah    : suatu negara meliputi daratan, perairan ditambah diatas daerah teritorial yaitu wil.
                                 tambahan suatu negara.
  - Pemerintah yg berdaulat : merupakan alat kelengkapan negara yg bertugas memimpin organisasi negara
                                           utk mencapai tujuan negara.
  - Pengakuan dari negara lain : - pengakuan de facto
                                                - pengakuan de jure

* Dasar hukum bela negara
- Pasal 27 ayat 3 UUD '45
- UU No. 3 thn 2002 ttg pertahanan negara
- UU No. 2 thn 2002 ttg kepolisian-kepolisian RI
- TAP MPR RI no. 6/MPR/2000 ttg pemisahan TNI RI dan Kepolisian RI

* Funsi negara :
1. Utk melaksanakan penertiban : dlm hal ini utk mencapai tujuan bersama & mencegah bentrokan dlm masyarakat maka negara harus melaksanakan penertiban.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya : dlm hal ini utk mencapai kemakmuran rakyat maka diperlukan campur tangan dan peran aktif negara.
3. Untuk Pertahanan : Utk menjaga kemungkinan serangan dari luar shg negara perlu dilengkapi alat2 pertahanan.
4. Untuk menegakkan keadilan : dlm hal ini melalui badan-badan peradilan.

* Spionase : kegiatan yg dilakukan oleh Negara lain utk mencari dan mendapatkan rahasia militer.
* Sabotase : utk merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yg membahayakan keselamatan bangsa.
* Agresi : kegiatan yg dilakukan negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia.
* Konflik komunal : masalah sosial, ekonomi, namun dpt berkembang menjadi konflk antar suku, agama, maupun ras atau keturunan dlm skala yg luas.
* Gerakan Separatis : Kegiatan yg dilakukan oleh sekelompok org Indonesia yg ingin memisahkan diri dari wilayah Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar